materi kuliah biologi, biologi kesehatan, biologi sel, karakteristik mahluk hidup, klasifikasi mahluk hidup, plantae, animalia dan kerugian dan keuntungan biologi bagi kehidupan, manfaat, obat tradisional, herbal dan khasiat tanaman

Pelestarian Lingkungan Hidup

Lingkungan alamiah (natural environment) yang sering dipendekkan menjadi “lingkungan” dan yang dalam istilah bahasa kita sering disebut “lingkungan hidup”, diberi ta’rif (pengertian) sebagai suatu keadaan atau kondisi alam yang terdiri atas benda-benda (makhluk) hidup dan benda-benda tak hidup yang berada di bumi atau bagian dari bumi secara alami dan saling berhubungan antara satu dengan lainnya.
Sedangkan menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Pelestarian Lingkungan Hidup
Pelestarian Lingkungan Hidup

A.
Pelestarian dan Pemeliharaan Lingkungan Dalam Islam
Kata pelestarian berasal dari kata “lestari” yang berarti tetap seperti keadaan semula, tidak berubah, bertahan kekal.  Kemudian mendapat tambahan pe dan akhiran an, menjadi pelestarian yang berarti; (1) proses, cara, perbuatan melestarikan; (2) perlindungan dari kemusnahan dan kerusa-kan, pengawetan, konservasi; (3) pengelolaan sumber daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan manjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.
Sedangkan lingkungan berarti; (1) kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya; (2) lingkungan di luar suatu organisme yang terdiri atas organisme hidup, seperti tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia.
Berikut contoh-contoh Pelestarian dan Pemeliharaan Lingkungan sesuai ajaran Islam.
a) Penanaman Pohon/Penghijauan
Salah satu bukti bahwa Islam sangat memperhatikan lingkungan alam sekitar adalah perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyingkirkan gangguan dari jalan yang beliau jadikan sebagai salah satu cabang keimanan, perintah beliau untuk menanam pohon walaupun esok hari kiamat.
Dalam hal ini, pemerintah berhak memerintahkan rakyat untuk menanam pohon. Al-Qurthubi berkata dalam tafsirnya, “Bercocok tanam termasuk fardhu kifayah. Imam (penguasa) berkewajiban mendesak rakyatnya untuk bercocok tanam dan yang semakna dengan itu, seperti menanam pohon.”
Bahkan untuk memotivasi umat beliau agar gemar menanam pohon beliau bersabda :

ما مِن مُسلِمٍ غَرسَ غرسًا ، فأَكلَ منهُ إنسانٌ أو دابَّةٌ ، إلَّا كانَ لَه صَدَقةٌ
“Muslim mana saja yang menanam sebuah pohon lalu ada orang atau hewan yang memakan dari pohon tersebut, niscaya akan dituliskan baginya sebagai pahala sedekah.”
Bahkan pohon itu akan menjadi asset pahala baginya sesudah mati yang akan terus mengalirkan pahala baginya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
سَبْعٌ يَجْرِي لِلعَبْدِ أَجْرُهُنَّ وَ هُوَ فِي قَبْرِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ : مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا أَوْ أَجْرَى نَهْرًا أَوْ حَفَرَ بِئْرًا أَوْ غَرَسَ نَخْلاً أَوْ بَنَى مَسْجِدًا أَوْ وَرَثَ مُصْحَفًا أَوْ تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرُ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ .
“Tujuh perkara yang pahalanya akan terus mengalir bagi seorang hamba sesudah ia mati dan berada dalam kuburnya. (Tujuh itu adalah) orang yang mengajarkan ilmu, mengalirkan air, menggali sumur, menanam pohon kurma, membangun masjid, mewariskan mushaf atau meninggalkan anak yang memohonkan ampunan untuknya sesudah ia mati.”

b) Menghidupkan Lahan Mati
Lahan mati berarti tanah yang tidak bertuan, tidak berair, tidak diisi bangunan dan tidak dimanfaatkan. Allah swt, telah menjelaskan dalam Al-Qur’an:
وَءَايَةٌ لَهُمُ الْأَرْضُ الْمَيْتَةُ أَحْيَيْنَاهَا وَأَخْرَجْنَا مِنْهَا حَبًّا فَمِنْهُ يَأْكُلُونَ
“Dan suatu tanah (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah bumi yang mati, Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan daripadanya biji-bijian, maka dari padanya mereka makan.”
Kematian sebuah tanah akan terjadi kalau tanah itu ditinggalkan dan tidak ditanami, tidak ada bangunan serta peradaban, kecuali kalau kemudian tumbuh didalamnya pepohonan. Tanah dikategorikan hidup apabila di dalamnya terdapat air dan pemukiman sebagai tempat tinggal.
Menghidupkan lahan mati adalah ungkapan dalam khazanah keilmuan yang diambil dari pernyataan Nabi saw, dalam bagian matan hadits. Salah satunya:
مَنْ أَحْيَا أَرْضًا مَيِّتَةً فَهِيَ لَهُ
“Barang siapa yang menghidupkan tanah (lahan) mati maka ia menjadi miliknya.”
Dalam hadits ini Nabi saw, menegaskan bahwa status kepemilikan bagi tanah yang kosong adalah bagi mereka yang menghidupkannya, sebagai motivasi dan anjuran bagi mereka yang menghidupkannya. Menghidupkan lahan mati, usaha ini dikategorikan sebagai suatu keutamaan yang dianjurkan Islam, serta dijanjikan bagi yang mengupayakannya pahala yang amat besar.

c) Memelihara dan Melindungi Hewan
Salah satu hadits yang menganjurkan berbuat baik dengan memelihara dan melindungi binatang dengan cara :

1). Memberikan makanannya, sebagaimana sabda Rasulullah saw ;
وعَلَى الَّذِي يَركَبُ ويَشرَبُ النفَقَةُ
“Orang yang menunggangi dan meminum (susunya) wajib memberinya makanan”.

2). Menolongnya, sebagaimana sabda Rasulullah saw :

بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ العطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثمَّ خَرجَ فإذا كَلْبٌ يَلْهَثُ يأكُلُ الثَّرَى مِنَ العطَشِ فقالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هذا الكَلْبَ مِنَ العطشِ مثلُ الَّذي كانَ بلَغَ بِي فنزلَ البِئْرَ فَمَلَأَ خُفَّهُ ثم أمسَكهُ بفيهِ فَسَقَى الكَلْبَ فَشكرَ اللَّهُ لهُ فغفرَ لهُ قالوا يَا رَسُوْلَ اللَّهِ وإنَّ لَنَا في البَهَائِمِ أَجْرًا فقالَ في كُلِّ ذاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ.

“suatu ketika seorang laki-laki tengah berjalan di suatu jalanan, tiba-tiba terasa olehnya kehausan yang amat sangat, maka turunlah ia ke dalam suatu sumur lalu minum. Sesudah itu ia keluar dari sumur tiba-tiba ia melihat seekor anjing yang dalam keadaan haus pula sedang menjilat tanah, ketika itu orang tersebut berkata kepada dirinya, demi Allah, anjing initelah menderita seperti apa yang ia alami. Kemudian ia pun turun ke dalam sumur kemudian mengisikan air ke dalam sepatunya, sepatu itu digigitnya. Setelah ia naik ke atas, ia pun segera memberi minum kepada anjing yang tengah dalam kehausan iu. Lantaran demikian, Tuhan mensyukuri dan mengampuni dosanya. Setelah Nabi saw, menjelaskan hal ini, para sahabat bertanya: “ya Rasulullah, apakah kami memperoleh pahala dalam memberikan makanandan minuman kepada hewan-hewan kami ?”. Nabi menjawab : “tiap-tiap manfaat yang diberikan kepada hewan hidup, Tuhan memberi pahala”.
Hadits di atas memberikan ketegasan betapa Islam sangat peduli akan keselamatan dan perlindungan hewan. Bahkan disebutkan, bahwa bagi yang menolong hewan sekaligus memperoleh tiga imbalan, yaitu : (1) Allah berterima kasih kepadanya; (2) Allah mengampuni dosa-dosanya; dan (3) Allah memberikan imbalan pahala kepadanya Di samping sebagai Pencipta, Allah adalah penguasa terhadap seluruh makhluk-Nya, termasuk binatang. Dia lah yang memberi rezeki, dan Dia mengetahui tempat berdiam dan tempat penyimpanan makanannya.

d) Menggunakan Air Secukupnya
Ada bahaya lain yang berkaitan dengan sumber kekayaan air, yaitu penggunaan air secara berlebihan. Air dianggap sebagai sesuatu yang murah dan tidak berharga. Karena hanya manusia-manusia yang berfikir yang mengetahui betapa berharga kegunaan dan nilai air. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT.

وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Dan janganlah kalian israf (berlebih-lebihan). Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlaku israf.”
Ayat di atas, didukung juga oleh salah satu hadits, yakni:

أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ مرَّ بسَعدٍ وَهُوَ يتوضَّأُ ، فَقالَ : مَا هذَا السَّرَفُ يا سَعْدُ ؟ قالَ : أَفِي اْلوُضُوْءِ سَرَفٌ قالَ : نَعَمْ ، وإن كُنْتَ على نَهْرٍ جارٍ.

“Nabi saw, pernah bepergian bersama Sa’ad bin Abi Waqqas. Ketika Sa’ad berwudhu, Nabi berkata : “Jangan menggunakan air berlebihan”. Sa’ad bertanya : “Apakah menggunakan air juga bisa berlebihan ?”. Nabi menjawab: “Ya, sekalipun kamu melakukannya di sungai yang mengalir”.”

e) Menjaga kebersihan fasilitas publik

مَنْ أماطَ أَذَىً عَنْ طَرِيقِ الْمُسْلِمِينَ ، كُتِبَ لَهُ حَسَنَةٌ ، ومَنْ تُقُبِّلَتْ مِنْهُ حَسَنةٌ دَخَلَ الجَنَّةَ

“Barangsiapa yang menyingkirkan kotorang dari jalanan kaum muslimin, perbuatannya dicatat sebagai satu kebaikan. Barangsiapa yang diterima darinya satu kebaikan, ia akan masuk surga.”

بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ، وَجَدَ غُصْنَ شَوكٍ عَلَى الطريقِ فأخَّرَهُ، فشَكَرَ اللهُ لَهُ فغَفَر لَهُ
“Dulu ada seorang laki-laki yang jalan di sebuah jalan. Tiba-tiba dia melihat ranting pohon berduri. Dia singkirkan ranting itu maka Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.”

B. Sikap Manusia terhadap Lingkungan
Al-Qur'an membicarakan tentang Tuhan, Manusia dan Alam. Tiga tema yang berulang disebutkan dalam kitab suci umat Islam ini, bila dipahami dengan baik dan benar, serta dilaksanakan, maka ada harapan bahwa sebuah peradaban yang lebih ramah mungkin dapat diwujudkan.
Telah diungkapkan oleh filosof Muhammad Iqbal, beliau menulis: "Kemanusiaan saat ini membutuhkan tiga hal, yaitu penafsiran spiritual atas alam raya, emansipasi spiritual atas individu, dan satu himpunan asas yang dianut secara universal yang akan menjelaskan evolusi masyarakat manusia atas dasar spiritual."
Manusia ialah makhluk terbaik di antara semua ciptaan Allah dan memegang tanggungjawab mengelola bumi, maka semua yang ada di bumi diserahkan untuk manusia. Manusia diberikan beberapa kelebihan diantara makhluk ciptaan-Nya, yaitu kemuliaan, diberikan fasilitas di daratan dan lautan, mendapat rizki dari yang baik-baik, dan kelebihan yang sempurna atas makhluk lainnya. Bumi dan semua isi yang berada di dalamnya diciptakan Allah untuk manusia, segala yang manusia inginkan berupa apa saja yang ada di langit dan bumi. Daratan dan lautan serta sungai-sungai, matahari dan bulan, malam dan siang, tanaman dan buah-buahan, binatang melata dan binatang ternak.
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.”

Sebagai wakil Allah, manusia wajib untuk bisa merepresentasikan dirinya sesuai dengan sifat-sifat Allah. Salah satu sifat Allah tentang alam adalah sebagai pemelihara atau penjaga alam. Jadi sebagai wakil (khalifah) Allah di muka bumi, manusia harus aktif dan bertanggung jawab untuk menjaga bumi. Artinya, menjaga keberlangsungan fungsi bumi sebagai tempat kehidupan makhluk Allah termasuk manusia sekaligus menjaga keberlanjutan kehidupannya dalam batas-batas kemampuan manusia.
Tugas manusia sebagai khalifah tidak hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri, kelompok atau bangsa dan sejenisnya, tetapi ia harus berpikir dan bersikap untuk kemaslahatan semua pihak. Ia tidak boleh bersikap sebagai penakluk alam atau berlaku sewenang-wenang terhadapnya, karena sesungguhnya yang mampu menundukkan alam hanyalah Allah, manusia tidak mempunyai kemampuan sedikitpun kecuali kemampuan yang dianugerahkan kepadanya.
Menurut  pandangan  agama, manusia  dituntut untuk  mampu  menghormati proses-proses  yang  sedang tumbuh, dan terhadap  apa saja  yang  ada. Etika agama terhadap   alam   mengantar   manusia   untuk  bertanggung jawab sehingga ia tidak melakukan   perusakan  dengan   demikian, dengan  kemampuan  yang dimilikinya, manusia  tidak  hanya dituntut  dapat menyesuaikan diri. Akan tetapi, manusia juga dituntut untuk  dapat memanfaatkan potensi lingkungan untuk lebih mengembangkan kualitas kehidupannya.
Keutamaan yang sempurna dari kebanyakan mahluk lain ialah karunia akal yang dimiliki manusia. Dengan akal fikirannya, manusia mampu menaklukan segala apa yang ada di alam untuk keperluan dirinya. Dengan adanya kenikmatan akal yang luar biasa tersebut menjadi sangat berbahaya jika pada akhirnya mereka tidak menjadi khalifah yang amanah. Parahnya, keadaan seperti inilah yang sekarang sedang terjadi.
Dapat disimpulkan bahwa kerusakan yang terjadi saat ini merupakan akibat dari keserakahan manusia yang memilih cara pintas mengeksploitasi lingkungannya secara habis-habisan atau besar-besaran. Oleh karena itu, sejak awal Allah telah memperingatkan adanya akibat ulah manusia tersebut yaitu sebagai motivasi, Allah manjanjikan kebahagiaan akhirat bagi orang yang tidak berbuat kerusakan.
Seharusnya umat islam menjaga lingkungannya sesuai dengan firman Allah SWT.
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat ini sebagai berikut, “Firman Allâh Azza wa Jalla yang maknanya, ‘Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya.’ Allah melarang tindakan perusakan dan hal-hal yang membahayakan alam, setelah dilakukan perbaikan atasnya. Sebab apabila berbagai macam urusan sudah berjalan dengan baik lalu setelah itu terjadi perusakan, maka hal itu lebih membahayakan umat manusia. Oleh karena itu, Allah melarang hal itu dan memerintahkan para hamba-Nya agar beribadah, berdoa, dan tunduk serta merendahkan diri kepada-Nya.
Sesungguhnya dengan akal yang Allah anugerahkan, manusia lebih dari makhluk-makhluk lainnya. Kita lebih mulia dari hewan. Maka kita punya tanggung jawab besar untuk menjaga keseimbangan alam dan lingkungan hidup demi kesejahteraan hidup manusia di bumi ini. Seyogyanya kita sebagai umat Islam kembali kepada ajaran Al-qur’an dalam hal mengolah lingkungan. Supaya kita dapat lebih bijak dan bertanggung jawab.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Pelestarian Lingkungan Hidup

Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment